Rabu, 10 Oktober 2012

Manajemen Pengembangan Program Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Malang


Suatu kenyataan yang dihadapi dunia pendidikan khususnya Pendidikan Agama Islam di lembaga pendidikan formal saat ini, adalah rendahnya kualitas manajerial pembelajaran baik pada tataran perencanaan, pelaksanaan maupun cara pengendaliannya, akibatnya proses pembelajaran pendidikan Agama Islam kurang berhasil dalam pembentukan perilaku positif siswa. Lemahnya aspek metodologi yang dikuasai oleh guru juga merupakan penyebab rendahnya kualitas pembelajaran. Metode yang banyak dipakai adalah model konvensional yang kurang menarik. Ketidakberdayaan pendidikan agama dalam menginternalisasikan nilai-nilai agama juga merupakan salah satu faktor penyebab munculnya output yang tidak mampu mengemban misi pendidikan nasional yaitu menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. Oleh karenanya rekonstruksi terhadap manajemen program-program pembelajaran agama mutlak dilakukan demi tercapainya tujuan yang diharapkan.

Fokus penelitian ini adalah manajemen pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP Negeri 4 Malang. Ada tiga rumusan masalah yang dijawab dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagaimana proses perencanaan pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Malang? (2) Bagaimana proses pelaksanaan pengembangan program pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri 4 Malang? dan (3) Bagaimana proses pengendalian pengembangan program pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri 4 Malang?

Penelitian ini dilakukan di SMP Negeri 4 Malang dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Prosedur pengumpulan data adalah sebagai berikut: (1) in depth interview (wawancara mendalam), (2) Observasi non partisipan (pengamatan tidak berperan), dan (3) studi dokumentasi. Data yang terkumpul diperiksa keabsahannya dengan pengecekan kredibiltas.

Pelaksanaan pengecekan kredibilitas data menggunakan triangulasi, pengecekan dan observasi. Setelah dilakukan pemeriksaan keabsahannya, data tersebut dianalisis dengan cara: (1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan kesimpulan.

Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

Pertama, Perencanaan pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 4 Malang yaitu: (1) pengembangan program kegiatan tatap muka terdiri dari; (a).Pembelajaran Intrakurikuler PAI dimulai dengan pengembangan perangkat pembelajaran yang terdiri dari: program tahunan(prota), program semester (promes), kajian SK-KD, Pemetaan Indikator dan pengembangannya, merumuskan kriteria ketuntasan minimal (KKM), mengembangkan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana pengembangan program pembelajaran disusun berdasarkan kajian SK-KD dan indikator yang ditetapkan dengan berpijak pada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran PAI yang tertuang dalam PP. 19/2005 dan permendiknas nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Adapun teknis pengembangannya dilakukan dengan cara mengajak semua guru melakukan rapat kerja khusus untuk mengembangkan program-program pembelajaran, dimulai dengan pemberian orientasi dan pengarahan dari kepala sekolah, dilanjutkan dengan orientasi dari nara sumber. (b) pembelajaran ekstrakurikuler PAI yaitu kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an (BTA) dan Pidato Bahasa Arab dikembangkan oleh koordinator kesiswaan beserta pembina ekstra dan guru Agama Islam. (2). Pengembangan program kegiatan tugas terstruktur dalam bentuk pembiasaan IMTAQ, pembiasaan sholat Jum’at dan bimbingan keputrian. Teknis pembiasaan IMTAQ dilakukan pada jam tatap muka oleh wali kelas dengan cara hafalan do’a dan surat-surat pilihan yang sudah ditetapkan oleh tim pengembang materi IMTAQ. Sedangkan pembiasaan sholat jum’at dan bimbingan keputerian dilakukan dengan kerjasama antara sekolah dan kelompok kajian Islam (KIASS) (3) Pengembangan program mandiri tak terstruktur adalah pembiasaan suasana religius di kawasan sekolah yang dibuat oleh siswa (OSIS) dengan melibatkan seluruh steakholder sekolah yaitu dengan membudayakan nilai-nilai religious seperti: Budaya 3 S (Senyum,Salam, Salim), Budaya Jum’at Bersih, Halal Bihalal, Peringatan hari Besar Islam (PHBI), Santunan Kematian, Santunan Anak Yatim, berseragam busana muslim, dan Budaya beramal jariyah setiap jum’at.

Kedua, Pelaksanaan pengembangan program pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat ditempuh dengan cara: Mengorganisasikan, mengarahkan dan melaksanakan pembelajaran intra dan ekstrakurikuler. Pelaksanaan pengembangan program pembelajaran pendidikan Agama Islam meliputi; (1) Kegiatan tatap muka dengan mengembangkan metode dan strategi pembelajaran yang dimulai dengan kegiatan awal, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk kegiatan Baca Tulis Al-Qur’an (BTA), Pidato bahasa Arab , (2). Kegiatan tugas terstruktur dalam bentuk pembiasaan IMTAQ, sholat Jum’at dan Bimbingan Keputrian diorganisir oleh urusan kurikulum bersama Pembina Osis ketaqwaan, (3) kegiatan mandiri tak terstruktur dalam bentuk budaya-budaya religius. Kegiatan-kegiatan tersebut dimenej secara baik oleh Kepala Sekolah, Waka, Urusan Kurikulum, Urusan Kesiswaan, Guru Agama Islam dan dilaksanakan oleh seluruh siswa dan guru.

Ketiga, Pengendalian pengembangan program pembelajaran PAI di SMP Negeri 4 Malang secara menyeluruh dilakukan melalui rapat rutin bulanan dengan melibatkan seluruh staf dan dewan guru. Sedangkan pengendaliannya dilakukan dengan mengadakan evaluasi hasil belajar siswa dan kegiatan monitoring melalui supervisi kelas, daftar kehadiran Pembina ekstra dan hasil prestasi siswa di bidang keagamaan . Evaluasi pembelajaran secara umum dilaksanakan dalam tiga tahapan yaitu penilaian program, proses dan penilaian hasil pembelajaran. Pengawasan secara keseluruhan dilakukan oleh kepala sekolah beserta staf kurikulum dan kesiswaan. Sedangkan penilaian dilakukan oleh guru agama Islam dan Pembina keagamaan yang lain (Guru ekstra dan Pembina keputerian).