Jumat, 28 Desember 2012

ANALISIS PELAYANAN ADMINISTRASI PERTANAHAN DI KECAMATAN WATANG SAWITTO KABUPATEN


ABSTRAK

Skripsi ini berjudul “ Analisis pelayanan administrasi pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang “. Di bawah naungan Bapak Dr. H.A.Samsu Alam, M.Si selaku pembimbing I dan H.Suhardiman Syamsu.S.Sos.M.Si selaku pembimbing II.
Penelitian ini berlandaskan pada teori yang mengacu pada judul, maka ada dua indikatornya yaitu pelayanan dan administrasi pertanahan. Dimana pelayanan menggunakan teori Stanton yang dikutip oleh Alma sementara adminitrasi pertanahan lebih condong pada data dan hasil penelitian.
Pokok permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana pelaksanaan pelayanan administrasi pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang?
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi Pelayanan administrasi pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang?
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; 1) pelaksanaan pelayanan administrasi pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, 2) faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelayanan administrasi pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang
Penelitian ini bersifat deskriptif. Data penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara dan observasi. Data yang telah diperoleh dianalisis dengan menggunakan analisis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan administrasi pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang masih perlu meningkatkan kualitas pelayanannya. Sedangkan faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelayanan administrasi pertanahan di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang adalah, Sarana dan Prasarana,Sumber Daya Manusia/Aparatur, Akuntabilitas.






DAFTAR ISI

Halaman Judul ……………………………………………………….        i
Halaman Pengesahan ………………………………………………..        ii
Halaman Penerimaan Tim Evaluasi ………………………………..         iii
Kata Pengantar ………………………………………………………        iv
Abstrak ……………………………………………………………….        v
Daftar Isi ……………………………………………………………..         vi
Daftar Lampiran …………………………………………………….        vii

BAB I              PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang Masalah …………………………………        1
2.1.  Rumusan Masalah ……………………………………….         6
3.1.  Tujuan dan Kegunaan Penelitian ………………………..         6
4.1.   Manfaat Penelitian ...........................................................         6
5.1.  Kerangka Konseptual …………………………………....        12
6.1.  Metode Penelitian …………………………………….....         12
6.2.  Definisi Operasional ……………………………………..        17

BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1.  Konsep Pelayanan dan Pelayanan Publik ...………….......        19       
2.2.  Bentuk Pelayanan Publik ...............……………………....        24
2.3.  Pemerintah Sebagai Pelayan Masyarakat .....…………….         26
2.4.  Pelayanan Administrasi Pertanahan .............................. .....       31
2.4.1  Tujuan Administrasi Pertanahan  ................................ .....       33
2.4.2  Manfaat Administrasi Pertanahan ............................... .....       34
2.5  Kecamatan ..........................................................................        39


BAB III GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
3.1.  Kondisi Geografis Kecamatan Watang Sawitto .....……...        40
3.2.  Sistem Pemerintahan Kecamatan  ............……………. ......      41
3.3.  Kepadatan Penduduk ...................................………….            ......      48
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1.  Hasil Penelitian dan Pembahasan  …………………… .....       50
4.2.  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi ………………….  .....       65

BAB V PENUTUP
5.1.  Kesimpulan ………………………………………………        70
5.2.  Saran-Saran ………………………………………………        71

DAFTAR PUSTAKA






DAFTAR LAMPIRAN

Lampiran I.     Jumlah Penduduk dan Luas Wilayah …………………         49
Lampiran II.    Alur Sistem Pendaftaran ……………...........................         55




BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mendapat  dukungan penuh dari rakyatnya. Dalam hal ini, rakyat berperan penting dalam  rangka melanggengkan kekuasaan pemerintahan. Oleh karena itu sebagai wujud rasa terima kasih atas dukungan rakyat tersebut, sudah sepantasnyalah pemerintah (melalui aparat birokrasi) memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat/publik. Pelayanan yang diwujudkan adalah pelayanan  yang berorientasi pada rakyat. Salah satu tugas pokok pemerintah yang terpenting adalah  memberikan  pelayanan  umum kepada  masyarakat. Oleh karena itu, organisasi  pemerintah  sering  pula  disebut  “Pelayanan  masyarakat” (Public Servant).
 Konsep dasar mengenai ”pelayanan” sudah banyak dijelaskan oleh para ahli.  Antara  lain  menurut  Supriyanto  dan  Sugiyanti,  dalam  buku Otonomi  Daerah  ’Capacity building   dan  Penguatan  Demokrasi  Lokal’ (2003 : 68), ádalah upaya  untuk  membantu  menyiapkan, menyediakan/mengurus  keperluan orang lain. Selain itu, dalam buku yang sama, Moenir (2003 : 68) juga mengemukakan pendapatnya mengenai ’pelayanan’ yaitu proses dalam berbuat baik. Pendapat lain dikemukakan oleh Boediono (2003 : 60) tentang pengertian ’pelayanan’ yaitu proses bantuan  kepada  orang  lain  dengan cara-cara  tertentu yang memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal agar terciptanya kepuasan dan keberhasilan.
Pelayanan  yang  dilakukan oleh  aparat birokrasi (pemerintah),  dapat dikatakan  sebagai  pelayanan  publik.  Sebab aparatur pemerintah bertanggung  jawab  memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan kesejahteraan masyarakat. Perihal ’pelayanan public’ ini, menurut Sianipar dalam buku Otonomi Daerah ’Capacity  building  dan  Penguatan  Demokrasi  Lokal’  (2003 : 68) adalah segala bentuk pelayanan sektor publik yang dilaksanakan aparat  pemerintah, termasuk pelaku bisnis BUMN/BUMD dan swasta  dalam  bentuk  barang dan atau jasa, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan undang-undang berlaku.  Sedangkan ’pelayanan publik’ menurut Mahmudi (2005 : 229) adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh  penyelenggaraan  pelayanan publik  sebagai upaya pemenuhan kebutuhan publik dan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan. Pengertian ’pelayanan publik’ yang dikemukakan oleh Mahmudi tersebut senada dengan pengertian ’pelayanan publik’  yang terdapat dalam Keputusan MENPAN No. 63 tahun 2003.
Secara umum bangsa Indonesia merupakan negara agraris yang memiliki hasil bumi yang melimpah dan negara kepulauan yang memiliki hasil laut yang beraneka ragam, Indonesia juga kaya akan hasil tambang sehingga apabila diolah secara efektif dan efisien dapat menghasilkan nilai ekonomi yang tinggi. Dalam konteks pertanahan, tanah merupakan permukaan bumi yang berupa daratan tempat manusia berdiri, bertempat tinggal, bercocok tanam dan segala jenis usaha untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya juga yang terpenting adalah tempat dimana suatu negara berdiri untuk melindungi, mengayomi rakyatnya dan untuk mencapai tujuan hidup yaitu kemakmuran dan kesejahteraan melalui usaha yang dilakukan oleh pemerintah.
Pada dasarnya Pemerintah Republik Indonesia dibentuk untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban (law and order) dan mensejahterakan rakyat (welfare) sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, sedangkan Pemerintah Daerah dibentuk mengingat negara kita terlalu luas dan untuk menciptakan kesejahteraan secara demokratis. Keberadaan pemerintah adalah suatu yang penting bagi kehidupan masyarakat. Sejarah telah membuktikan bahwa masyarakat sekecil apapun kelompoknya, bahkan sebagai individu sekalipun membutuhkan pelayanan pemerintah. Pemerintah pada hakekatnya adalah pelayanan masyarakat, karena pada dasarnya pemerintah dibentuk untuk menjaga suatu sistem ketertiban, dan bahwa pemerintah bertanggung jawab memberi pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pelayanan pertanahan.
Pada dasarnya tanah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Secara ekstrim dapat dikatakan bahwa tanpa tanah tidak ada kehidupan, dengan kata lain tanah memiliki arti dan fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sementara bangsa Indonesia yang pada saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan sangat banyak membutuhkan tanah atau lahan tempat untuk membangun, dimana tanah mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dan peranan itu akan dirasakan semakin penting sejalan dengan tuntutan laju pembangunan diberbagai bidang dan tingkat kemajuan dalam masyarakat itu sendiri.